Jumat, 04 Maret 2011

Resistensi dalam Konseling


Malah-masalah dalam Proses Konseling
            Dalam proses konseling terdapat tiga kondisi yang dapat membantu atau menghambat proses konseling tergantung bagaimana hal itu dinyatakan dan ditangani. Ketiga kondisi tersebut adalah pemindahan (tranference), pemindahan-balik (countertransference), dan resistensi (resistence) atau penolakan
1.      Pemindahan (tranference)
Istilah pemindahan (tranference) dalam pengertian yang luas menunjukkan pertanyaan perasaan klien terhadap konselor, apakah berupa reaksi rasional kepada pribadian konselor atau proyeksi yang tidak sadar dari sikap-sikap dan streteotipe sebelumnya. Secara psikoanalisa pemindahan merupakan satu proses dimana sikap klien sebelumnya dinyatakan kepada orang lain atau secara tidak sadar diproyeksikan kepada konselor.
Transference; mengacu kepada perasaan apapun yang dinyatakan atau dirasakan klien (cinta, benci, marah, ketergantungan) terhada konselor, baik berupa reaksi rasional terhadap kepribadian konselor ataupun proyeksi terhadap tingkah laku awal dan sikap-sikap selanjutnya konselor. Penyebab terjadinya transference adalah konselor mampu memahami klien lebih dari klien memahami diri mereka sendiri dan dikarenakan konselor mampu bersifat ramah dan secara emosional bersifat hangat. Jenis transference: positif (proyeksi perasaan bersifat kasih sayang, cinta, ketergantungan) dan negative (proyeksi rasa permusuhan dan penyerangan). Sumber perpindahan perasaan: 1) pengalaman-pengalaman masa lalu klien yang mengalami kegagalan dalam perkembangan yang diistilahkan Gestal dengan situasi yang tak terselesaikan, klien membawa berbagai alat manipulasi lingkungan, tetapi cenderung kurang memiliki dukungan dari diri sendiri yang merupakan suatu kualitas penting untuk bertahan. 2) Klien merasa takut akan penolakan dan ketidakpercayaan, hal ini merupakan bentuk perlawanan, sehingga klien memanipulasi konselornya dengan memakai topeng seolah-olah dia orang yang baik. Fungsi transference: membantu hubungan denganmemberikan kesempatan pada klien untuk mengekspresikan perasaan yang menyimpang, mempromosikan atau meningkatkan rasa percaya diri klien, mebuat klien menjadi sadar tentang pentingnya dan asal dari perasaan ini pada kehidupan mereka di masa sekarang melalui intepretasi perasaan tersebut.
Dalam psikoterapi perkembangan dan proses pemindahan dipandang sebagai bagian perubahan kepribadian dalam jangka panjang. Penyelesaian pemindahan perasaan dapat dicapai apabila konselor menjaga sikap menerima dan memahami, dan juga menerapkan teknik-teknik refleksi, bertanya dan interpretif.
2.      Pemindahan balik (counter-transference)
Pemindahan balik merupakan reaksi emosional dan proyeksi konselor terhadap klien, baik yang disadari maupun tidak disadari. Timbulnya pemindahan - balik bersumber dari kecemasan konselor yang dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori yaitu:a, Masalah pribadi yang tak terpecahkan, b.Tekanan situasional yang berkaitan dengan masalah pribadi konselor, c. Komunikasi perasaan klien dengan konselor.
Tanda-tanda perasaan pemindah balik: tidak memperhatikan pernyataan klien dengan jelas, menolak kehadiran kecemasan, menjadi simpatik dan empatik berlebihan, mengabaikan perasaan klien, tidak mampu mengidentifikasi perasaan klien, membuka kecenderungan beragumentasi dengan klien, kepedulian yang berlebihan, bekerja terlalu keras dan melelahkan, perasaan terpaksa dan kewajiban terhadap klien, perasaan menilai klien baik/ tidak baik.
Konselor dapat mengatasi perasaan pemindahan-balik ini dengan cara
a.       Membatasi sumber perasaan pemindahan balik.
b.      Meminta bantuan kepada ahli lain.
c.       Mendiskusikan dengan klien.
d.      Menyadari diri sendiri
e.       Rujukan kepada konseling atau terapi kelompok.

2 komentar: