Jumat, 04 Maret 2011

Ciri-ciri Perkembangan Fisik


A.      Ciri Perkembangan Fisik Anak Pra-sekolah
Suntrock, (1995: 145) mengklasifikasikan pola perkembangan menjadi dua jenis, yaitu cephalocaudal dan proximodistal. Pola cephalocaudal (cephalocaudal pattern) ialah urutan pertumbuhan dimana pertumbuhan terbesar selalu dimulai dari atas (kepala) dilanjutkan dengan pertumbuhan fisik mencakup yang besar, berat, serta perkembangan organ tubuh lainnya secara berangsur-angsur dari atas ke bawah (ke leher, bahu, batang tubuh tengah, dan lain-lain).
Beberapa aspek pertumbuhan fisik yang terjadi selama masa bayi sebagai berikut.
1.    Tinggi dan berat badan
Pada saat dilahirkan panjang rata-rata bayi adalah 20 inci atau 50 cm degan berat 3,4 kg. di bandingkan dengan ukuran tubuh orang dewasa, panjang bayi lebih dekat daripada beratnya: panjang bayi yang 20 inci menunjukan lebih dari satu perempat tinggi orang dewasa 3,4 kg beratnya menunjukan hanya sebagian kecil dari berat badan prang dewasa Seifert& Hoffnung (Desmita, 2008: 92).
2.    Perkembangan reflex
Refleks mengatur gerakan-gerakan bayi yang baru lahir (Suntrock, 1995: 143). Lebih luas (Desmita, 2008: 92) mengemukakan bahwa refleks adalah gerakan-gerakan bayi yang bersifat otomatis dan idak terkoordinir sebagai reaksi terhadap rangsangan tertentu serta member bayi respon penyesuaian diri terhadap lingkungannya. Suntrock (1995: 143) menyebutkan jenis refleks yang dimiliki oleh bayi adalah sebagai berikut;
Refleks menghisap (sucking reflex), Refleks mencari (rooting reflex), Refleks moro (moro reflex), Refleks menggenggam (grasping reflex


Ciri-ciri perkembangan Sosial dan Emosi


CIRI-CIRI PERKEMBANGAN SOSIAL-EMOSI PADA PERIODE ANAK PRASEKOLAH, ANAK SEKOLAH, REMAJA DAN DEWASA
PERKEMBANGAN SOSIAL
Perkembangan sosial berarti perolehan kemampuan berperilaku yang sesuai dengan tuntutan sosial (Hurlock  1988:250).
Pengertian Perkembangan Emosi
Canon Bard
Menyatakan bahwa situasi menimbulkan rangkaian proses pada syaraf.  Suatu situasi yang saling mempengaruhi antara thalamus ( pusat penghubung antara bagian bawah otak dengan susunan syaraf pusat, dan alat keseimbangan atau cerebellum dengan cerebral cortex  ( bagian otak yang terletak di dekat permukaan sebelah dalam dari tulang tengkorak, suatu bagian yang berhubungan dengan proses kerjanya seperti berpikir ).
1.     Ciri-Ciri Perkembangan Sosial-Emosi Pada Periode Anak Pra Sekolah
(2-6 Tahun)
a.    Perkembangan Sosial
*      Pada periode anak pra sekolah, anak belajar untuk melakukan hubungan sosial dan bergaul dengan orang-orang di luar lingkungan rumah, terutama dengan anak-anak yang umurnya sebaya.
*      Anak usia prasekolah mulai mengembangkan pola perilaku sosial dan perilaku tidak sosial
2.    Ciri-Ciri Perkembangan Sosial-Emosi Pada Periode Anak Pra Sekolah
(2-6 Tahun)


Kasus Perkembangan Anak


CONTOH KASUS PERKEMBANGAN ANAK

Beberapa contoh kasus perkembangan belajar pada perioda anak sekolah yang dapat dikembangkan dari strategi belajar Multiple Intelligences.
     Banyak stategi-strategi mengajar yang dapat diterapkan oleh para pendidik khususnya para guru mata pelajaran untuk meningkatkan proses pembelajaran di sekolah dasar, sehingga anak dapat berkembang sesuai dengan potensi dan bakatnya. Seperti yang kita ketahui anak memiliki karakteristik yang berbeda hal tersebut merupakan tantangan bagi para guru untuk dapat memahami karaktersitik setiap anak berbeda-beda. Salah satunya dapat menggunakan strategi multple intelligensces (MI). Konsep MI yang menitikberatkan pada ranah keunikan selalu menemukan kelebihan setiap anak. Lebih jauh, konsep ini percaya bahwa tidak ada anak yang bodoh sebab setiap anak pasti memiliki minimal satu kelebihan. Apabila kelebihan tersebut dapat dideteksi sedari awal, otomastis kelebihan itu adalah potensi kepandaian sang anak.
     Sebuah pertanyaan bagi kita semua, mengapa masih banyak terjadi kegagalan dalam proses belajar? Banyak murid yang mengalami kebingungan dalam menerima pelajaran karena tidak mampu mencerna materi. Ternyata, banyaknya kegagalan siswa mencerna informasi dari gurunya disebabkan oleh ketidaksesuaian gaya mengajar guru dengan gaya belajar siswa, semua pelajaran akan terasa sangat mudah dan menyenangkan.
     Pada dasarnya gaya mengajar adalah strategi transfer informasi yang diberikan oleh guru kepada siswanya. Sedangkan gaya belajar adalah bagaimana sebuah informasi dapat diterima dengan baik oleh siswa. Gaya belajar disini diartikan dengan cara dan pola bagimana sebuah informasi dapat dengan baik dan sukses diterima oleh otak seseorang. Kemudian, setiap guru harus menyesuaikan gayanya dalam mengajar dengan gaya belajar siswa yang telah diketahui dari hasil Multiple Intelligence Research. Yang selanjutnya terjadi adalah quantum. Setiap guru akan masuk ke dunia siswa sehingga siswa merasa nyaman dan tidak berhadapan dengan resiko kegagalan dalam proses belajar. Inilah yang dimaksud asas utama quantum learning (gaya mengajar guru = gaya belajar siswa).

Belajar Pada Anak


1.  Mengenali perkembangan belajar anak masa sekolah
            Masa usia sekolah dasar sebagai masa kanak-kanak akhir yang berlangsung dari usia enam tahun hingga kira-kira usia sebelas tahun atau dua belas tahun. Karakteristik utama siswa sekolah dasar adalah mereka menampilkan perbedaan-perbedaan individual dalam banyak segi dan bidang, di antaranya, perbedaan dalam intelegensi, kemampuan dalam kognitif dan bahasa, perkembangan kepribadian dan perkembangan fisik anak.
Menurut Erikson perkembangan psikososial pada usia enam sampai pubertas, anak mulai memasuki dunia pengetahuan dan dunia kerja yang luas. Peristiwa penting pada tahap ini anak mulai masuk sekolah, mulai dihadapkan dengan tekhnologi masyarakat, di samping itu proses belajar mereka tidak hanya terjadi di sekolah.
A.  Keterampilan Kognitif  Anak Sekolah
Menurut teori Piaget, pemikiran anak – anak  usia sekolah dasar disebut pemikiran Operasional Konkrit (Concret Operational Thought), artinya aktivitas mental yang difokuskan pada objek – objek  peristiwa nyata atau konkrit. Dalam upaya memahami alam sekitarnya, mereka tidak lagi terlalu mengandalkan informasi yang bersumber dari pancaindera, karena ia mulai mempunyai kemampuan untuk membedakan apa yang tampak oleh mata dengan kenyataan sesungguhnya. Dalam masa ini, anak telah mengembangkan 3 macam proses yang disebut dengan operasi – operasi, yaitu :
a.       Negasi (Negation), yaitu pada masa konkrit operasional, anak memahami hubungan-hubungan antara benda atau keadaan yang satu dengan benda atau keadaan yang lain.
b.      Hubungan Timbal Balik (Resiprok), yaitu anak telah mengetahui hubungan sebab-akibat dalam suatu keadaan.
c.       Identitas, yaitu anak sudah mampu mengenal satu persatu deretan benda-benda yang ada.
B.  Keterampilan Motorik
Dalam teori perkembangan anak, keteampilan motorik berkoordinasi dengan otak. Jadi, amat mempengaruhi kemampuan kognitif.
Beberapa perkembangan motorik (kasar  maupun halus) selama periode ini, antara lain :
a)      Anak Usia 5 Tahun
-       Mampu melompat dan menari
-       Menggambarkan orang yang terdiri dari kepala, lengan dan badan
-       Dapat menghitung jari- jarinya
-       Mendengar dan mengulang hal- hal penting dan mampu bercerita
-       Mempunyai minat terhadap kata- kata baru beserta artinya
-       Memprotes bila dilarang apa yang menjadi keinginannya
-       Mampu membedakan besar dan kecil
b)      Anak Usia 6 Tahun
-          Ketangkasan meningkat
-          Melompat tali
-          Bermain sepeda
-          Mengetahui kanan dan kiri
-          Keterampilan menulis sudah lebih baik dan mampu menguraikan objek-objek dengan gambar- gambar
c)       Anak Usia 7 Tahun
-          Mulai membaca dengan lancar
-          Cemas terhadap kegagalan
-          Peningkatan minat pada bidang spiritual
-          Kadang Malu atau sedih
d)     Anak Usia 8 – 9 Tahun
-          Kecepatan dan kehalusan aktivitas motorik meningkat
-          Mampu menggunakan peralatan rumah tangga
-          Ketrampilan lebih individual
-          Mencari teman secara aktif.
e). Anak Usia 10 – 12 Tahun
-          Perubahan sifat berkaitan dengan berubahnya postur tubuh  yang berhubungan dengan pubertas mulai tampak  
-          Mampu melakukan aktivitas rumah tangga, seperti mencuci, menjemur pakaian sendiri , dll.
-          Adanya keinginan anak unuk menyenangkan dan membantu orang lain
-          Mulai tertarik dengan lawan jenis. 


Pendekatan Humanistik dalam Belajar


PENDEKATAN HUMANISTIK DALAM BELAJAR
1.     Prinsip Dasar Teori Psikologi Humanistik
a.    Memahami manusia sebagai suatu totalitas
b.    Metode yang digunakan adalah life history
c.    Mengakui pentingnya personal freedom dan responsibility dalam proses pengambilan keputusan yang berlangsung sepanjang hidup.
d.    Mind bersifat aktif, dinamis. Melalui mind, manusia mengekspresikan keunikan kemampuannya sebagai individu, terwujud dalam aspek kognisi, willing, dan judgement.
2.     Pandangan humanistik banyak diterapkan dalam bidang psikoterapi dan konseling.
a.    Aliran Teori Humanistik
1). Afektif
*      Pengenalan
*      Merespon
*      Penghargaan
*      Pengorganisasian
*      Pengalaman
2). Kognitif
*      Pengetahuan
*      Pemahaman
*      Aplikasi
*      Analisis
*      Sintesis
*      Evaluasi
3). Psikomotor
*      Peniruan
*      Penggunaan
*      Ketetapan
*      Perangkaian
                        Naturalisasi


selengkapnya download alamat di bawah ini

http://www.ziddu.com/download/14047607/PENDEKATANHUMANISTIKDALAMBELAJAR.docx.html 

Kode Etik dan Isu Konselor


KODE ETIK DAN ISU-ISU ETIK UNTUK KONSELOR SEKOLAH
A. Pentingnya Kode Etik
Etika merupakan kaidah-kaidah atau norma-norma yang diberlakukan dalam suatu organisasi atau asosiasi. Etika  merupakan kebutuhan bagi organisasi dan para anggota yang ada didalamnya. Anggota yang berada dalam organisasi tersebut akan leluasa melakukan kinerjanya karena dilindungi oleh kerangkan etik yang diberlakukan. Etika dapat dipengaruhi oleh budaya pada suatu lingkungan tertentu, serta dapat dipengaruhi oleh visi dan misi organisasi tersebut.Kode etik merupakan seperangkat aturan atau kaidah – kaidah, nilai-nilai yang mengatur segala perilaku (tindakan dan perbuatan serta perkataan) suatu profesi atau organisasi bagi para anggotanya.
Kode etik profesi merupakan salah satu aspek standarisasi profesi BK sebagai kesepakatan profesional mengenai rujukan etika perilaku. Pekerjaan bimbingan dan konseling tidak bisa lepas dari nilai-nilai yang berlaku. Atas dasar nilai yang dianut oleh pembimbing/konselor dan terbimbing/klien, maka kegiatan layanan bimbingan dapat berlangsung dengan arah yang jelas dan atas keputusan-keputusan yang berlandaskan nilai-nilai. Para pembimbing/konselor seyogianya berfikir dan bertindak atas dasar nilai-nilai, etika pribadi dan profesional, dan prosedur yang legal. Dalam hubungan inilah para pembimbing/konselor seharusnya memahami dasar-dasar kode etik bimbingan dan konseling.
Etika merupakan pembuatan keputusan tentang moral manusia dan interaksinya dalam masyarakat. Secara umum etika dapat diartikan sebagai suatu disiplin filosopis yang berkenaan dengan perilaku manusia dan pembuatan keputusan moral. Suatu profesi memerlukan kode etik untuk mengatur pola-pola tindakan para pemangku jabatan profesi itu. Kode etik profesional merupakan tatanan yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan aktivitas suatu profesi. Pola tatanan itu seharusnya diikuti dan ditaati oleh setiap orang yang menjalankan profesi tersebut. Kode etik profesional diperlukan dengan beberapa alasan antara lain:
(1)          Untuk melindungi profesi sesuai dengan ketentuan dan kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. Kode etik ini akan memberikan kemungkinan profesi dapat mengatur dirinya sendiri dan melaksanakan fungsinya secara otomatis dalam kendali perundang-undangan yang berlaku.
(2)          Untuk mengontrol terjadinya ketidak-sepahaman dan persengketaan dari para pelaksana. Dengan demikian kode etik dapat menjaga dan meningkatkan stabilitas internal dan eksternal profesi.
(3)          Melindungi para praktisi dalam masyarakat terutama dalam kaitan kasus-kasus malapraktek (praktek-praktek yang salah). Bila kegiatan praktek sesuai dengan garis-garis etika, maka perilaku praktek dapat dianggap memenuhi standar.
(4)          Melindungi klien dari praktek-praktek yang menyimpang dari orang-orang yang secara profesional tidak berwenang.
Meskipun kode etik itu dijadikan sebagai pedoman atau standar pelaksanaan kegiatan profesi, namun kode etik ini masih memiliki beberapa keterbatasan, antara lain :

1.         Bebarapa isu tidak dapat diselesaikan dengan kode etik,
2.         Ada beberapa kesulitan dalam menerapkan kode etik,
3.         Kadang-kadang timbul konflik dalam lingkup kode etik,
4.         Ada beberapa isu legal dan etika yang tidak dapat tergarap oleh kode etik,
5.         Ada beberapa hal yang dapat diterima dalam waktu atau tempat tertentu, mungkin tidak cocok dalamwaktu atau tempat lain,
6.         Kadang-kadang ada konflik antara kode etik dengan ketentuan hukum,
7.         Kode etik sulit untuk menjangkau lintas budaya,
8.         Kode etik sulit untuk menembus berbagai situasi.
Dengan memperhatikan pengertian dan keterbatasan di atas, pekerjaan bimbingan dan konseling memerlukan adanya kode etik profesional agar layanan bimbingan dapat terlaksana secara pforesional. Kode etik profesional sebagai perangkat standar berperilaku, dikembangkan atas dasar kesepakatan nilai-nilai dan moral dalam profesi itu. Dengan demikian kode etik bimbingan dan konseling dikembangkan atas dasar nilai dan moral yang menjadi landasan bagi terlaksananya profesi bimbingan dan konseling. Di Indonesia, Pancasila telah diakui sebagai landasan nilai dan moral dasar bagi perilaku bangsa Indonesia. Hal itu berarti   seluruh kegiatan profesi bimbingan dan konseling di  Indonesia seharusnya bersumber dari nilai dan moral Pancasila. Nilai-nilai ini kemudian dijabarkan secara khusus dalam konsep dan kegiatan layanan bimbingan dan konseling dalam berbagai tatanan.
B. Asosiasi / Oraganisasi Profesi
Di negara Amerikan memiliki beberapa organisasi yang menyangkut profesi konselor antara lain : American Counseling Association (ACA), American School Counselor Association (ASCA), dan   National Board for Certified Counselors (NBCC).

selengkapnya download alamat di bawah ini

  http://www.ziddu.com/download/14047577/KODEETIKDANISU-ISUETIKUNTUKKONSELORSEKOLAH.doc.html

Etika dan Hukum dalam Konseling


ETIKA DAN HUKUM
BAGI SISWA, ORANG TUA DAN KONSELOR SEKOLAH
            Pada dasarnya konselor sekolah dalam melaksanakan pola layanan bantuannya terhadap siswa harus berdasarkan pada kewajiban utama yaitu siswa sebagai subjek yang harus dilayani. Konselor harus memiliki kewajiban dalam melindungi hak-hak mereka, tanpa mengenyampingkan hak-hak orang tua. Orang tua harus dilibatkan dalam proses pemberian bantuan terhadap siswa.
Kondisi Etik dan hukum untuk siswa, orang tua dan konselor
1. Hak dan tanggung jawab anak dibawah umur
Anak dibawah umur secara undang-undang berada pada posisi yang harus dilindung. Anak dibawah umur memiliki kisaran kuantitatif dibahawa umur 18 tahun. Kondisi ini memberikan indikasi bahwa pada usia dibawah 18 tahun secara undang undang perburuhan pun yaitu ILO (International Labour Organization) belum memiliki hak untuk bekerja, sehingga jika ada perusahaan yang memperkerjakan anak dibawah umur akan terkema hukum pelanggaran terhadap hak anak.Bagaimana halnya jika anak diusia tersebut mengalami pelanggaran hukum, atau mereka terkena kondisi yang mengangap orang tersebut harus dikucilkan apakan mereka (siswa) tersebut harus dikeluarkan?. Permasalahn pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anak dibawah umur pasi akan terjadi disetiap negara. Pemasalahannya apakah ada peraturannya atau perundang-undangannya jika anak di bawah umur harus dikeluarkan dari pendidikan formal jika anak tersebut melakukan pelanggaran hukum. Negara Amerika yang memiliki beberapa negara bagian, tentu setiap negara bagian memiliki peraturan dan perundang-undangan sendiri terhadap perlindungan anak dibawah umur. Hal ini akan berdampak pada standar kerja konselor disetiap negara bagian tersebut. Konselor sudah otomatis harus mengetahui peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga konselor harus memahami hak dan kewajiban anak dibawah umur. Jika perlakukan terhadap hak anak dilanggar oleh konselor, maka konselor akan mendapatkan komplain dari oang tua atau penegak hukum. Hal hal yang menyangkut kondisi anak harus dipegang teguh oleh konselor, serta bagaimana jika hak anak dilanggar oleh konselor sehingga hal-hal yang andang perlu untuk disampaikan kepada oang tuannya.  Disatu sisi bahwa hak siswa informasinya harus dipegang teguh oleh konselor, dilain pihak pola bantuan yang diberikan untuk siswa tentu memerlukan kerjasan dengan orang tua.Untuk menjembatani mengenaui hal tersebut diatas ASCA (The American School Counselor Association) mengeluarkan kode etik dan standar praktek bagi konselor profesional disekolah (1998). Kondisi tersebut sebagai upaya untuk mepatenkan praktek profesional yang gunanya untuk melindungi siswa, orang tua, dan konselor itu sendiri sehingga tidak terjebak pada kesalahan pelanggaran hukum.
2. Hak Orang Tua
ASCA telah memberikan standar praktek bagi konselor profesional orang tua dan siswa yang tujuannya untuk melindungi hak-hak mereka. Orang tua memiliki hak untuk melakan akses denga anaknya sekalipun kondisi orang tua ada dalam pengendalian hukum (Penjara). Orang tua baik yang utuh atau yang telah bercerai memiliki hak untuk melakukan kerjasam bagi anaknya. Beberapa contoh kasus, yang mengindikasikan sekalipun ibunya dalam penjara orang tua dari siswa tersebut berhak memiliki akses dengan anaknya, baik itu berupa informasi cacatan hasil pendidikan anaknya atau status perkembangan anaknya.
3.    Standar Etika bagi Konselor